![]() |
| Kondisi Sepeda Motor Honda Scoopy Bernomor Polisi B 6395 GLW yang Hancur Setelah Dirusak Pengendaranya karena Menolak Ditilang saat Terparkir di Halaman Polres Tangsel |
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menuturkan, AS masih menjalani pemeriksaan lanjutan soal kepemilikan sepeda motor yang dirusaknya Kamis 7 Januari 2019, kemarin. Hasil sementara mengarah pada tindakan pidana sebagaimana tertera dalam Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
![]() |
| Adi Saputra (20) Pria yang Merusak Motor dan Membakar STNK karena Menolak Ditilang |
Pihak kepolisian sendiri telah melakukan tes urine kepada Adi Saputra guna memastikan apakah sebelumnya pernah mengonsumsi narkoba. Hingga kini, pemeriksaan ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel."Saya sudah arahkan juga untuk dites urine," ujar Ferdy.
Dari foto yang beredar, saat diperiksa Adi Saputra mengenakan kaos oblong berwarna putih, sama persis ketika peristiwa perusakan sepeda motornya kemarin yang viral di media sosial. Hanya saja, wajahnya yang kemarin terlihat garang sambil menantang petugas lalu lintas, kini berubah drastis menjadi pucat pasi.






0 comments:
Post a Comment