Itabohai adalah situs rekomendasi bandar online terpercaya di Indonesia oleh admin Ita Bohai dengan layanan aman, akses stabil, transaksi cepat, dan pilihan permainan online terlengkap.

Janda Satu Anak Digerebek Warga saat asik mesum dengan pemuda di kosan

Lagi asyik indehoy, dua pasang bukan muhrim digerebek warga dan Satpol PP di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.

KOTAWARINGIN BARAT - Lagi asyik indehoy, dua pasang bukan muhrim digerebek warga dan Satpol PP di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Keempat orang ini digrebek di dua tempat berbeda dalam rentang waktu yang hampir bersamaan, dini hari.

Dua pasangan tersebut, di antaranya, beriinsial ENT (19) laki-laki karyawan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Pangkalan Banteng dan pasangannya TD (18) warga Desa Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Kemudian, R (22) warga Jalan Malijo, Kelurahan Madurejo dan pasangannya TS (20) janda satu anak, warga Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai. Mereka hanya bisa tertunduk malu saat diperiksa anggota Satpol PP Kobar.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Penyidik PNS, Satpol PP Kobar Mustawan Lutfi mengatakan, sebelumnya warga sudah resah atas perilaku penghuni kos tersebut.

"Hampir tengah malam, kita menerima informasi dari masyarakat bahwa di kamar kos di Jalan Malijo sering dijadikan tempat kumpul kebo. Warga menggerebek penghuni kos lantaran kesal atas ulah pasangan tanpa pernikahan tersebut," papar Lutfi di kantor Satpol PP, sore.

Saat digerebek, pasangan R dan TS dipergoki warga Jalan Malijo lagi asyik indehoy di dalam kamar kos. "Karena lokasi kosan tersebut seringkali dimanfaatkan oleh pasangan tidak sah untuk berbuat mesum. Walau demikian warga setempat tidak main hakim sendiri dan langsung melaporkan pada anggota Satpol PP Kobar," jelasnya.

Saat pasangan R dan TS dibawa menuju kantor Satpol PP, tiba-tiba petugas mendapat informasi dari warga Jalan Harimau, Kelurahan Sidorejo, warga juga menggerebek sepasang kekasih yaitu ENT dan TD sedang indehoy.

"Warga setempat melakukan penggerebekan tersebut lantaran kesal akibat seringnya barakan tersebut dipergunakan berbuat mesum oleh pasangan tanpa status pernikahan,” jelasnya lagi.

Dua pasangan tersebut melanggar Pasal 33, Perda Kobar Nomor 16 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

"Saat ini kami masih memanggil orang tua atau keluarga masing-masing, agar bisa mendapatkan pengawasan ekstra dari keluarga, sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Copyright © 2016 Game Itabohai : Rekomendasi Bandar Online Terpercaya di Indonesia oleh Ita Bohai | Powered by blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com