Itabohai adalah situs rekomendasi bandar online terpercaya di Indonesia oleh admin Ita Bohai dengan layanan aman, akses stabil, transaksi cepat, dan pilihan permainan online terlengkap.

Terbongkar! Ternyata Rp80 Juta Itu Hanya Tarif Sejam Saat Memakai Jasa Vanessa Angel

Vanessa Angel
itabohai.com, jakarta - Terjerat kasus prostitusi online, Vanessa Angel terpaksa mendekam di penjara.

Terhitung sejak 30 Januari 2019, Vanessa Angel resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online.

Pro-kontra sempat muncul dai berbagai lapisan masyarakat.

Banyak yang lega dan puas karena lakon prostitusi online tertangkap.

Tapi banyak pula yang merasa tak terima karena pihak kepolisian dinilai menyembunyikan pembeli jasa Vanessa Angel.

Berbagai bukti dan fakta terus terbongkar sejak penahanan Vanessa Angel.

Apalagi, kini Vanessa Angel resmi dipindahkan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo.

Vanessa pindah ke Sidoarjo pada Jumat (29/3/2019) dengan pengawalan ketat dari pasukan Polda Jatim.

Vanessa tampak menutupi wajahnya dengan masker saat dirinya dipindahkan.

Pihak kepolisian masih saja belum mengungkap pria pengguna jasa yang bernama Rian Subroto.

Sebelum digiring ke Rutan Medaeng, Vanessa lebih dulu menjalani proses tahap II di Kantor Kejari Surabaya.

Wajahnya terlihat sendu saat mengenakan rompi berwarna merah dan pengawalan ketat.

Menurut Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan, pihaknya menerima pelimpahan Vanessa Angel beserta barang bukti lain dari Polda Jatim.

"Ini kan masih proses setelah ini kami akan bentuk tim jaksa yang juga melibatkan Kejaksaan tinggi nanti Tim dari Kejati membuat surat dakwaan nantinya akan dilakukan pelimpahan ke pengadilan," ujarnya, Jumat, (29/3/2019).

Terkait barang bukti yang diikutsertakan yakni uang tunai senilai Rp35 juta.

"Satu lagi rekening koran udah itu saja untuk pasal yang disangkakan 27 ayat 1 undang-undang ITE juncto 55 sama contoh 256 KUHP. Ada dua atau tiga pasal pokoknya nanti semuanya Jaksa dari Kejati," terangnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo, menambahkan pihaknya akan menyiapkan lima jaksa dari Kejari dan dua dari Kejati Jatim.

"Total ada Tujuh jaksa yang akan menangani kasus tersebut," tandas Didik.

Pada pemeriksaan tahap II ini, diungkap fakta baru mengenai tarif Vanessa Angel.

Selama ini beredar informasi bahwa Vanessa memasang tarif Rp80 juta.

Faktanya, tarif Rp80 juta tersebut merupakan tarif per jam saja.

Tentu saja besaran tarif Rp80 juta belum termasuk tiket, hotel, dan akomodasi Vanessa selama datang ke kota penyewa jasa.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Copyright © 2016 Game Itabohai : Rekomendasi Bandar Online Terpercaya di Indonesia oleh Ita Bohai | Powered by blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com